Komisi VIII Terima Audiensi Persatuan Guru Nahdhatul Ulama

22-06-2022 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto foto bersama usai menerima audiensi Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (Pergunu) di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Foto: Devi/Man

 

Komisi VIII DPR RI menerima audiensi Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (Pergunu) di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, tujuan Pimpinan Pusat Pergunu melakukan audiensi ialah untuk menyampaikan sejumlah permasalahan, salah satunya ialah mengenai draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), dimana pada draf RUU yang beredar tidak adanya nomenklatur madrasah.

 

“Kami (Komisi VIII DPR RI) minta RUU Sisdiknas tetap mencantumkan adanya kata atau frasa ‘Madrasah’ pada naskah utama atau batang tubuh RUU Sisdiknas dan bukan pada bagian penjelasan RUU,” kata Yandri, seraya mengatakan jika nantinya RUU Sisdiknas dibahas tidak hanya di Komisi X DPR RI, tetapi juga melibatkan Komisi VIII DPR RI dalam bentuk Panitia Khusus (Pansus).

 

Selain itu, guna menciptakan pendidikan di Indonesia yang berkarakter melalui pendidikan berbasis keagaman (madrasah), Yandri meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan dukungan pengembangan madrasah, termasuk menuntaskan permasalahan tunjangan profesi guru dan inpassing serta alokasi kuota PPPK bagi tenaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama RI. “Perlu adanya komisi perlindungan guru sebagai upaya memberikan perlindungan hukum terhadap para guru di Indonesia,” kata Yandri.

 

Terakhir, masih kata Yandri, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera membuka blokir anggaran untuk pengembangan pendidikan keagamaan/madrasah, seperti dana pesantren, bantuan untuk madrasah, dan anggaran lainnya serta mendorong terciptanya kesetaraan anggaran antara lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kemenag RI.

 

"Komisi VIII DPR RI menerima aspirasi PP Pergunu dan akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan kepada pihak terkait, khususnya pada forum Panitia Kerja tentang Pengawasan Pendidikan Keagamaan dan forum lain,” komitmen politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

 

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (Pergunu) KH. Asep Saefuddin Chalim menyampaikan  dihapusnya frasa ‘madrasah’ dari RUU Sisdiknas merupakan hal yang sensitif. Diharapkan madrasah tetap diakui sebagai lembaga pendidikan dalam Sisdiknas.

 

"Madrasah pada saat ini meskipun telah diakui dalam sistem pendidikan nasional, namun masih terdapat perbedaan perlakuan, misalnya akses terhadap pendanaan dari pemerintah. Madrasah masih sulit memperoleh alokasi pendanaan seperti Bosda dari pemerintah daerah, sehingga madrasah tidak dapat menggratiskan proses pembelajaran seperti pada sekolah umum. Ini perlu menjadi perhatian,” katanya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...